Tampilkan postingan dengan label articles. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label articles. Tampilkan semua postingan

Jumat, 30 September 2011

BENARKAH KEPERCAYAAN MASYARAKAT TERHADAP DUNIA PENDIDIKAN KITA LUNTUR?


BENARKAH KEPERCAYAAN MASYARAKAT TERHADAP DUNIA PENDIDIKAN KITA LUNTUR?

OLEH SIDI NARBUKO,S.PD
GURU SMP NEGERI 1 KANGKUNG

                Ujian Nasional adalah kegiatan rutin yang dilakukan oleh sekolah setiap tahunnya. Terlepas dari kata kontroversi, pelaksanaan UN tetap berjalan juga. Dengan berbagai cara, upaya perbaikan pelaksanaan UN terus dilakukan. Semua berujung demi peningkatan mutu dunia pendidikan kita. Walaupun kegiatan ini rutin dilakukan , tetapi masih tetap saja menjadi berita menarik bagi sebagian media masa. Hal itu dikarenakan pelaksanaan UN berhubungan dengan hajat hidup orang banyak.
Berbagai persiapan maksimal telah dilakukan oleh masing-masing sekolah sebagai penyelenggara. Bak tentara disiap-siagakan untuk menghadapi perang serta kemungkinan terburuk dimedan laga. Siswa telah digembleng dengan berbagai upaya guna menunjukan hasil yang terbaik bagi dirinya, keluarga serta tak kalah penting terhadap almamaternya. Usaha dilakukan dari upaya konsep, praktis maupun spiritual. Seminar-seminar, bedah SKL, tip-tip menghadapi UN juga ramai dilakukan.
                Pada jenjang kelas akhir ini anak terbiasa dengan istilah karantina, pemadatan, les-les tambahan dan semacamnya. Perjalanan pembelajaran selama tiga tahun dirasa kurang untuk menghadapi ujian nasional . Padahal UN sendiri hanya memerlukan waktu tiga sampai lima hari sesuai dengan jenjang pendidkannya. Bayangan takut akan kegagalan begitu terasa, tidak hanya oleh siswa beserta keluarganya tetapi guru mata pelajaran termasuk tampuk pimpinan yaitu kepala sekolah.
                Untuk mendapatkan hasil yang maksimal seluruh stakeholders’ saling koordinasi merapatkan barisan dan mendukung agar tidak ada kata kegagalan. Kegagalan ini tidak saja berpengaruh keberlanjutan studi anak melainkan merambat ke guru, kepala sekolah dan instransi-instansi diatasnya.  Analisis sederhana adalah jika siswa gagal maka perlu dipertanyakan kemampuan guru. Guru yang tidak mampu juga akan dipertanyakan keprofesionalanya dari kepala sekolah. Begitu juga kepala sekolah yang nilai prestasi kelulusan rendah akan dipertannyakan tingkat manajerialannya dari dinas diatasnya. Begitu seterusnya runtutan itu akan saling berkaitan.
                Sesungguhnya jika hirarki ini dilaksanakan sesui dengan konsep dengan tujuan pendidikan itu sendiri maka tidak ada lagi peristiwa manipulasi data, kebocoran soal, intrik-intrik busuk serta mosi tidak percaya terhadap penyelenggaraan UN. Tidak ada lagi pertentangan pelaksanaan UN atau Ujian mandiri, tidak adalagi demo-demo serta kecemasan yang berlebihan dari siswa jika system itu tumbuh dan berkembang secara sehat.
                Jika kondisi itu sebaliknya maka yang terjadi adalah seperti kondisi sekarang ini. Dunia pendidikan kita seakan tidak dapat dipercaya. Pelaksanaan ujian nasional seharusnya tidak perlu kepengawasan silang kalau pemerintah mempercayai sistem. Mengapa harus menggunakan kepengawasan silang kalau masing-masing guru berfungsi sebagaimana mestinya yaitu tugas pengawasan. Apakah gurunya sendiri tidak dapat berfungsi sebagai pengawas yang baik? Pengawas jujur dan bertanggung jawab terhadap tugasnya. Bukankah tugas kepengawasan dalam evaluasi belajar sudah menjadi  rangkaian kegiatan pendidikan? Lalu untuk apa harus didatangkan pengawas independen? Apakah masyarakat juga tidak percaya dari interen sendiri? Yang lebih menyedihkan adalah adanya polisi dalam pengaman soal?
                Yang menjadi pertanyaan sudah begitu parahkah mosi tidak percaya masyarakat kita terhadap dunia pendidikan kita? Sehingga dengan program yang semulia itu harus dibayar dengan mahal. Lalu untuk apa pendidikan karakter yang didengung-dengungkan kalau guru berlaku tidak jujur. Seharusnya tidak demikian kalau semua itu dapat berjalan sesuai dengan tujuan dasar pendidikan. Dimulailah dari pemerintah dimana kepercayaan itu harus diberikan seluas-luasnya kepada dunia pendidikan tanpa disangkut pautkan dengan kepentingan-kepentingan. Penerapan system pendidikan yang berbasis fakta dan realita serta pengawasan mutu secara kontiyu. Dengan mengedepankan kejujuran, membangun rasa hormat maka upaya perbaikan mutu pendidikan yang rendah akan segera nyata. Selamat menempuh UN semoga sukses.

PEMBELAJARAN BERBASIS TIK BERINVESTASI ATAUKAH MISI EKONOMI LUAR NEGERI?


PEMBELAJARAN BERBASIS TIK BERINVESTASI ATAUKAH MISI EKONOMI LUAR NEGERI?

OLEH SIDI NARBUKO,S.PD
GURU SMP NEGERI 1 KANGKUNG


                Dunia global menuntut adanya transformasi yang cepat. Segala kejadian dibelahan dunia lain dapat diakses secara cepat oleh manusia lainnya di seluruh dunia. Dengan kemampuan IPTEK semua peristiwa dapat dinikmati, dirasakan dan dibawa ke ruangan kita. Dengan hanya menekan tombol kita bisa berinteraksi dengan memanfaatkan media telephon. Dengan membuka internet kita bisa meng up date dan searching informasi yang kita perlukan. Begitu pula degan media lainnya seperti televisi, radio, Koran, HP dsb.
                Tanpa kita sadari teknologi itu sudah ada disekitar kita. Kita tidak asing lagi dengan istilah modem, laptop, software, proyektor dsb. Piranti itu tidak hanya milik kita tetapi juga milik anak-anak dan generasi kita selanjutnya. Mereka sudah begitu dekat dengan istilah e-game, browsing, sms, FB  dsb. Setuju tidak setuju hal itu mereka akan datang juga. Sebagai konsekuensinya adalah kita selaku orang tua perlu merogoh kocek lebih dalam untuk memenuhi kebutuhan itu.
                Ternyata didalam dunia pendidikan hal itu tidaklah beda. Dalam proses pembelajaran dinas pendidikan berusaha keras untuk mengubah image proses pembelajaran lama menjadi model baru. Penyampain materi ajar perlu adanya media yang didukung piranti berteknologi. Hal itu bertujuan agar proses pembelajaran lebih inovatif dan menarik siswa. Setiap guru dituntut untuk menguasai media inovatif tsb sebagai bentuk tutuntan jaman. Jadi jika ada guru yang masih mengajar hanya mengandalkan ceramah saja maka akan dikatankan jadul alias ketinggalan jaman.
                Dari keadaan diatas dunia pendidikan seakan digiring untuk melek teknologi dan memanfaatkannya. Ternyata peluang bisnis elektronikpun ikut diuntungkan mulai dari produsen hingga pengecer. Perputaran ekonomi secara tidak langsung berkembang. Budjet pembelian dirasa mendesak untuk segera diadakan baik dari kantong sendiri maupun atas nama lembaga. Bagi guru yang telah menerima uang sertifikasi disarankan untuk memilikinya walaupun belum atau tidak bisa mengoperasikan. Ini juga berdampak pendingkatan terhadap permintaan piranti ini. Showroom-showroom menawarkan berbagai kemudahan untuk menjual  barang pintar ini mulai yang cast money maupun bentuk kridit. Begitu pula bisnis yang berhubungan dengan internet.  Akibanya sekarang media itu menjadi bukan barang mewah lagi  melainkan sebagai kebutuhan mendesak untuk pengadaan.
                Tanpa kita sadari uang yang kita belanjakan akan mengalir ke tangan produsen. Tahukah kita siapakah produsen itu? Ya mereka adalah Negara maju dan yang punya keinginan maju. Negara yang memeperhatikan proses produksi dan mau mandiri, berusaha keras untuk mencukupi sendiri kebutuhan warganyanya. Itulah yang diperoleh ada dampak yang harus kita terima. Yaitu sebagian mengalirnya dana ke luar negeri  dari pemanfaatan teknologi tsb. Negara produsen bekerja keras untuk memenuhi kebutuhan itu dengan inovasi dan efisiensi yang luar biasa. Sementara kita hanya bisa menjadi konsumen yang senantiasa ketergantungan.
                Negara ini tidak punya kemampuan untuk memberdayakan dan memanfaatkan peluang. Padahal tahukah kita bahwa negeri ini punya potensi pasar yang luar biasa. Negara seharusnya lebih keras berusaha tidak hanya mengajak rakyat memakai teknologi tetapi juga mendorong produsen lokal. Misalnya mencipta software ber brand lokal,  perangkat keras yang bersaing serta cinta akan produk sendiri. Sehingga mampu memenuhi kebutuhan dalam negeri sendiri. Bukankah keuntungan itu bisa digunakan berinvestasi yang luar biasa di masa yang akan datang?
                Sudah berapa banyak keuntungan pengelola jejaring social seperti FaceBook, padahal kita pengguna no dua di dunia? belum lagi perangkat lainnya yang berbasis teknologi. Sehingga ada Joke Masak segudang beras harus ditukar  untuk membeli sebuah laktop?             

Selasa, 27 September 2011

BUDAYA MUDIK TANGGUNG JAWAB SIAPA?


BUDAYA MUDIK TANGGUNG JAWAB SIAPA?
Oleh : Sidi N

Berebut dan berdesak-desakan adalah gambaran yang biasa kita lihat ketika menjelang lebaran. Banyak orang memburu tiket untuk mudik ke kampoeng halaman. Budaya mudik menurut istilah adalah berasal dari kata udik/kampoeng. Setiap orang akan terasa rindu akan kampung halaman mereka manakala sekian lama merantau di kota. Pada momentum lebaran inilah seringkali dijadikan waktu yang tepat untuk pulang kampung untuk sekedar melepas rindu kepada suasana kampung halaman, keluarga, tetangga, teman dan handai tolan. Ini adalah budaya unik yang dimiliki oleh bangsa ini dari dahulu kala setiap tahunnya.
Budaya mudik setiap tahunya selalu menelan korban yang tidak sedikit. Dan bisa dipastikan akan meningkat dan akan terus meningkat. Fenomena terbaru yang banyak mayarakat lakukan adalah mudik menggunakan angkutan sepeda motor. Resiko kecelakaan yang terjadi dijalan raya jauh lebih besar dibandingkan jika mereka menggunakan transpotasi umum seperti kereta api, bis atau transpotasi umum lainnya. Mengedarai sepeda motor membutuhkan kodisi tubuh yang prima dan konsetrasi yang tinggi. Kondisi tubuh dan kelelahan, cuaca buruk serta keadaan jalan yang berlubang menyebabkan mereka berhadapan dengan maut. Bersepeda motor merupakan pilihan rakyat terakhir setelah mereka tidak berdaya menghadapi keadaan. Ongkos mudik yang naik setiap tahunya adalah salah satu alasan bagi mereka. Hal ini sesungguhnya menjadi kontras ketika rakyat menderita dan membutuhkan bantuan, pemerintah malah menaikkan ongkos tiket itu. Penggurangan jumlah gerbong kereta api juga merupakan bukti ketidak mampuan pemerintah untuk mengantisipasi keadaan ini. Seharusnya pemerintah melihat kereta api sebagai angkutan masal yang tepat karena murah dan aman. Sehingga pemudik tidak lagi mengambil resiko untuk mudik dengan sepeda motor.
Kemudian yang menjadi pertanyaan mengapa hal ini bisa terjadi? apakah ada yang salah dengan budaya ini, sudahkan pemerintah melakukan pelayanan yang terbaik bagi warganya?
Pemerintah sebagai penanggung jawab atas keselamatan rakyat sudah seharusnya pemerintah bisa bertanggungjawab dalam penyelenggaraan dan melayani rakyatnya dengan baik. Dengan mengkoordinasikan segala bentuk kegiatan secara baik berarti pemerintah sudah melaksanakn amanat Undang-undang. Sehingga kegiatan mudik bukan terkesan hanya tanaggung jawab pak polisi semata tetapi seluruh komponen bangsa bisa berperan maksimal untuk menyukseskannya. Pemerintah seharusnya bisa mengkodisikan kegiatan ini secara baik dan menggunakan kewenangannya untuk merencanakan pelaksanaan yang matang bersekala panjang.
Kebutuhan pemudik tidak hanya factor keamanan semata, fator kesehatan, kenyamanan, kebersihan dan sebagainya. Contoh kasus seorang pemudik suatu saat memerlukan air bersih untuk MCK, lalu apakah ini menjadi tanggung jawab pak polisi? Tentunya tidak!!! perlu adanya campur tangan Pemerintah daerah yang dilalui untuk memberikan pelayanan atau memberikan informasi lengkap tentang itu. Penyiapan rumahsakit-rumahsakit, rumah makan yang sehat, papan informasi, rambu lalu lintas dll harus disiapkan. Seharusnya pemerintah bisa menyelenggarakan kegiatan ini dengan terencana dan baik dengan cara memperbaiki kondisi transpotasi umum, keamanan, sarana jalan dan sebagainya.
Kalau kondisi jalan yang macet karena kondisi jalan yang sempit seharusnya pemerintah bisa menginvestasikan kegiatan transpotasi masal lewat jalur laut yang kemungkinan macet kecil. Dengan membangun pelabuhan-pelabuhann dan memperbanyak jumlah kapal-kapal laut.
Intinya pemerintah belum maksimal melayani masyarakatnya yang sedang punya hajat tahunan ini. Pemerintah belum bisa melindungi warganya. Pemerintah seharusnya bisa mengkoordinasikan kegiatan ini ke seluruh elemen masyarakat yang ada didaerah. Tidak hanya elemen pemerintah tetapi lebaga masyarakat pihak swasta yang peduli terhadap penderitaan mayarakat. Karena ini bisa menjadilakan shokterapi musibah nasional atau dijadikan pelatihan bersama jika suatu saat terjadi bencana nasional. Karena tidak ayal kemunkinan terjadi bencana alam yang mungkin akan terjaadi dimasa yang akan datang.
Koordinasi yang baik akan menciptakan sinergi dari elemen yang ada sehingga mayarakat yang akan melaksankan acara mudik akan terasa menyenangkan dan puas di kampong halaman, dan banyak hal yang positif dan dihasilkan manakala kegiatan ini tidak menimbulkan jera atau pengalamam buruk bagi pemudik.

Kampus miskin sarana dan prasarana.


Kampus miskin sarana dan prasarana.

Apalah kata orang jika tukang masak hanya bisa membuat resep tanpa pernah praktek membuat menu makanan, apalah kata orang jika seorang teknisi hanya pandai menggambar kerangka dan denah mesin tanpa pernah membuka dan memperbaiki mesin yang rusak? Ya tentunya mereka belum bisa dikatakan mahir/profesional karena pandai sekedar retorika semata.
Demikianlah gambaran umum pendidikan kita saat ini. Pendidikan kita masih dalam tataran teoritik tanpa pernah disuguhkan dalam penerapan. Padahal kalau kita tinjau kembali tujuan pendidikan itu sendiri adalah untuk membekali siswa untuk terampil. Pendidikan menjadi “problem solving” terhadap segala permasalahan yang ada didalam dirinya. Contoh seorang kuli bangunan tidak bisa menjawab berapa bajet yang diperlukan untuk membuat sebuah rumah gara-gara dia tidak bisa menghitung volume dan nilai. Mereka hanya akan bisa jika sudah berpengalaman sekian tahun lamanya. Lalu dimana fungsi pendidikan selama ini terutama ilmu hitungnya. Mereka hanya bisa karena praktek lapangan dan pembiasaan setelah mengalami sendiri didunia kerja.
Seharusnya jangan pernah ada lagi pendidikan TIK Komputer yang menilai kemampuan siswa lewat teori. Karena tuntutan siswa adalah ketrampilan mengoperasikan bukan berpendapat. Sehingga jangan disalahkan jika mereka hanya pandai dalam ulangan harian tapi nihil dalam praktek. Demikian juga dengan dengan ilmu-ilmu lainnya.
Dari cerita tadi bukan menjadi harapan bersama suatu saat nanti, generasi penerus kita hanya pandai berpendapat tanpa dibarengi ketrampilan yang mumpuni. Lebih parah lagi kalu jadi pemimpin bangsa yang hanya pandai menjawab dan “ngeles” terhadap segala permasalahan tanpa adanya solusi kongkrit.
Simaklah prestasi buruk pendidikan kita. Tahun 1997 kwalitas pendidikan Indonesia berada pada tingkat 39 dari 49 negara yang disurvei. Tahun 1999, Indonesia menempati urutan 46 dari 47 negara. Dan tahun 2007 kita berada pada peringkat 53 dari 55 negara yang disurvei. Dan masih banyak survei-survei lainya yang hasilnya tidak jauh dari gambaran diatas. Disini boleh kita katakan bahwa pendidikan di negeri ini buruk kalau tidak mau dikatakan gagal.
Masih berbicara fakta. Masih banyak kurangnya sarana prasana yang dimiliki sekolah-sekolah kita dibandingkan dengan negara-negara tetangga. Perbaikan vasilitas harus segera dilaksanakan. Masih banyak sekolah-sekolah kita didaerah yang tidak memenuhi standar sarana layak. Perpustakaan yang miskin koleksi buku-buku. Prosesi pembelajaran yang langka terhadap pengunaan media pembelajaran serta orientasi pendidikan “clasikall” dan terbentur dengan jam pembelajaran yang penuh dengan keterikatan administrasi.
Perbaikan pada level perguruan tinggi juga perlu dilakukan. Potret buruk ketika sebuah perguruan tinggi hanya punya lokal saja yang tidak dilengkapi laboratorium dan sarana kampus yang memadai. PT atau univeritas seharusnya menjadi kawah Candradimuka bagi lulusannya. Kampus identik dengan sekumpulan inteltual muda yang gemar mengunjungi laboratorium, sarana praktek, workshop, perpustakaan-perpustakaan dan gemar meng-up date arus informasi. Mahasiswa yang berbekal referensi buku-buku yang banyak dan berkwalitas serta melek teknologi. Bukan sebaliknya, mahasiswa yang jarang berangkat kuliah, tidak cukup buku serta “jadul” dalam teknologi  tetapi tetap saja lulus.
Kegagalan ini tidak lepas dari pengaruh kebijakan pemerintah kita. Pemerintah melalui dinas pendidikan seharusnya meninjau kembali arah kebijakan dan implementasi pelaksanaan dilapangan. Penyakit ini jangan sampai dibiarkan menjadi penyakit yang kronis sehingga susah untuk disembuhkan. Jangan sampai masyarakat menjadi apatis terhadap pendidikan kita. Sikap apatis itu sesungguhnya sudah didepan mata kita. Banyak masyarakat miskin kita berujar untuk apa kita sekolah tinggi kalau hasilnya juga tidak ada beda dengan yang tidak sekolah. Wong akhirnya juga nganggur kalau tidak dilengkapi uang pelicin?
Sementara untuk sebagian saudara kita yang berkecukupan lebih berbangga jika anaknya sekolah diluar negeri. Mereka punya keyakinan pendidikan diluar jauh lebih “fear” and dan menjanjikan dibandikan di negeri sendiri. Sudah tak terhitung berapa banyak ilmuwan kita yang mutasi keluar. Dan sebaliknya kita lebih suka memakai orang asing dibandingkan ilmuwan pribumi.
Adalah menjadi tugas kita bersama untuk memperbaiki kondisi ini. Pemerintah yang memegang setir kendali harus bekerja keras dan jangan menunggung biduk negeri ini runtuh. Andaikan saja sang raja besar Kerajaan Sriwijaya masih bisa melihat tentu akan mengurut dada. Dan andaikan Raja Ken Arok dan patih gajah mada sang pemersatu Nusantara tau negerinya menjadi seperti ini, pastilah mereka kecewa. Begitu pula sang dwitunggal kita, sukarno-Hatta tentunya tak akan terima.
Dalam memperingati HUT PGRI ke-65 ini, penulis beharap kaum pendidik bangsa bangkit dan berdirilah. Jangan kau kecewakan mereka yang telah membesarkan nama nusantara.   Semua itu demi kemajuan pendidikan dan anak bangsa.


INSTRUMENT ALAT BANTU






INSTRUMENT ALAT BANTU
DISUSUN GUNA MEMENUHI TUGAS

MATA KULIAH                   :     SUPERVISI PENDIDIKAN
DOSEN PENGAMPU           :     Drs. HUTOMO RAHARJO, M.Pd







DISUSUN OLEH:
1. TRI JAMALUDIN
2. KUNI CHAIZAH
3. BARIYATUN



FAKULTAS AGAMA ISLAM
PRODI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
UNIVERSITAS WAHID HASYIM SEMARANG
TAHUN 2009/2010

                                                     KATA PENGANTAR

           
Puji syukur Alhamdulillah, kami panjatkan kepada Allah SWT yang telah melimpahkan kesehatan dan kekuatan kepada kami sehingga kami dapat menyelesaikan tugas pembuatan makalah tentang “Instrument Alat Bantu Pendidikan” .

            Tujuan penulisan makalah ini adalah untuk memenuhi tugas belajar kami pada UNIVERSITAS WAHID HASYIM SEMARANG, pada mata kuliah Supervisi Pendidikan.

            Adapun bahan penulisan makalah ini kami petik dari beberapa buku tentang Alat bantu/Media Pendidikan dan Buku-buku lain yang terkait dengan permasalahannya. Dari keterbatasan kwantitas buku yang kami baca serta kemampuan daya serap kami maka kami banyak berharap atas saran kritikan dari pembaca untuk kesempurnaan makalah ini di masa-masa yang akan datang.

            Terakhir, tak lupa kami ucapkan terima kasih kepada Yth Bapak/ Ibu dosen/ Tutor pada mata uji yang telah memberikan kesempatan kepada kami untuk menulis makalah ini.


                                                                                                Kendal,    Juni 2010

                                                                                                Penulis.








DAFTAR ISI




   Halaman Judul                                                                                                           
   Kata Pengantar ………………………………………………………………..      2         Daftar Isi ……………………………………………………………………..                           3
   Bab I.Pendahuluan……………………………………………………………       4
ü  Latar Belakang……………………………………………………        4
ü  Standar Sarana dan Prasarana……………………………………         5
ü  Tujuan Pembelajaran PAI di SD………………………………...          5
Bab II Pembahasan…………….…………………………………………….         6
ü  Pengertian ……………………………………………………….         6
ü  Klasifikasi ……………………….................................................         8
ü  Fungsi..................................................…………………………..         9
ü  Kriteria……………………………………………………………      10
ü  Karakteristik Pemilihan…………..………………………………       11

Bab III Kesimpulan……………………….…………………………………       13

Daftar Pustaka……………………………………………………………….       14














BAB I
PENDAHULUAN

LATAR BELAKANG
Pendidikan sebagai suatu proses mempunyai dua sisi yang saling berkaitan. Pendidikan bukan sekedar transfer ilmu pengetahuan (transfer of knowledge) tapi lebih kepada transfer normatif (transfer of values). Jadi tujuan kahir pendidikan adalah menciptakan manusia seutuhnya yang memiliki ilmu pengetahuan dan nilai-nilai iman taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Disinilah peran guru sangat penting. Selain sebagai pengajar, juga sebagai pembimbing dan pendidik. Namun kenyataannya peran itu sering dilupakan. Pendidikan dan pengajaran dilakukan hanya sekedar pemberian informasi. Hal itulah yang membuat siswa merasa bosan, sehingga pembelajaran tidak menarik minat siswa, dan akhirnya berdampak pada rendahnya prestasi belajar.
Dalam proses belajar mengajar, penggunaan alat Bantu atau sering dikenal dengan media sangat membantu suksesnya pembelajaran. Melalui alat Bantu/media siswa dapat menggunakan indera yang dimilikinya. Semakin banyak alat indera yang digunakan oleh siswa maka sesuatu yang dipelajari akan makin mudah diterima dan diingat. Kenyataannya persolan ini belum mendapat perhatian oleh para guru.
Materi pembelajaran PAI di sekolah dasar sangat luas. PAI merupakan gabungan antara penanaman nilai ahlaq moral dan ilmu pengetahuan, sehingga materinya sangat luas. Jika pembelajaran di kelas masih menggunakan cara-cara yang konvensional ( ceramah ), maka sudah pasti proses pembelajaran hanyalah pemberian informasi-informasi tanpa adanya interaksi antara guru dan siswa. Hal ini jelas bukan merupakan pembelajaran yang ideal karena tujuan pembelajaran adalah membuat tahu dan paham dan dilaksanakan bukanlah sekedar hafal. Berkaitan dengan itu, prestasi belajar siswa menjadi rendah karena siswa tidak terlibat dalam proses pembelajaran. Siswa dianggap objek benda mati. Dan muaranya adalah ahlaq moral yang rendah yang jauh dari tuntunan agama islam.
Pembelajaran yang ideal adalah merupakan suatu tuntutan yang mendesak bukan hanya sekedar wacana/rencana dalam program pembelajaran. Daya kreasi dan inovasi guru mutlak harus dilaksnakan guna meningkatkan daya tarik siswa. Akhirnya pelajaran PAI tidak hanya sekedar disampaikan tentapi lebih dari itu mampu disajikan secara utuh dengan konsep dan tujuan yang jelas.
STANDAR SARANA DAN PRASARANA

            Sesui dengan PP no. 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan BAB VII tentang standar sarana dan prasanan pasal 42 menyebutkan:
  1. Setiap satuan pendidikan wjib memiliki sarana yang meliputi perabot, peralatan pendidikan, media, buku dan sumber lainnya, bahan habis pakai, serta perlengkapan lain yang diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran yang teratur dan berkelanjutan
  2. setiap satuan pendidikan wajib memiliki prasarana yang meliputi lahan, ruang kelas, ruang pimpinan satuan pendidika, ruang pendidik, ruang tata usaha, ruang perpustakaan, ruang laboratorium, ruang bengkel kerja, ruang unit produksi, ruang kantin, instalasi daya dan jasa, tempat berolahraga, tempat beribadah, tempat bermain, tempat berkreasi, dan tempat/ ruang lain yang diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran yang teratur dan berkelanjutan.

TUJUAN PEMBELAJARAN PAI  DI SD












SERTIFIKASI JANGAN DINODAI


SERTIFIKASI JANGAN DINODAI
Oleh : Sidi N

Alhamdulillah... UU guru dan dosen sudah di gulirkan. Ada angin segar menerpa gurun sahara yang telah lama dilanda kemarau panjang. Angin yang selama ini tak berair terasa panas dan menyesakkan dada. Jangankan untuk tumbuh bunga yang berwarna-warni dan wangi, rumput saja mengering dan enggan untuk bersemi.
Gambaran itulah yang pantas diimajinasikan. Profesi guru telah dilecehkan selama ini, pengkebirian dan penghianatan terhadap amanat UUD 45 untuk sebuah jabatan yang mulia yang disebut profesi guru. Jangankan untuk mengembangkan kemampuan , familier dengan teknologi, untuk memenuhi kebutuhan perut saja masih kurang. Setelah sekian lamanya ternyata kebijakan pemerintah yang berfihak rakyatlah yang akhirnya menang.
Saat ini pekik hidup guru tidak hanya diterikan dalam rapat-rapat guru, pertemuan PGRI saja tetapi sudah masuk dalam lubuk hati tiap insan pendidik bangsa. Mulai yang berstatus PNS / Honorer, Guru negeri maupun swasta. Kesenjangan itu mulai diperbaiki seiring munculnya UU Guru dan dosen. Dari rahim UU itulah kesejahteraan lahir berupa program sertifikasi salah satunya.
Sertifikasi saat ini menjadi anak yang manis dan menyenangkan. Kelahirannya yang ditunggu menjadi anugrah yang luar buar biasa. Pesta syukuran dilaksankan agar si jabang bayi mungil segera dewasa dan mampu berbuat banyak bagi bangsa ini.
Dasar hukum
      Dasar hukum yang digunakan sebagai acuan pelaksanaan sertifikasi guru dalam jabatan adalah sebagai berikut.
  1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
  2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen
  3. Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan
  4. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 16 Tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi dan Kompetensi Guru
  5. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 18 Tahun 2007 tentang Sertifikasi Bagi Guru dalam Jabatan
Sertifikasi jangan dinodai!
“Pelaksanaan Sertifikasi Guru merupakan salah satu implementasi dari Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Agar sertifikasi guru dapat direalisasikan dengan baik perlu pemahaman bersama antara berbagai unsur yang terlibat, baik di pusat maupun di daerah ( dr. Fasli Jalal, Ph.D ). Munculnya program sertifikasi ternyata ikut dirasakan oleh fihak lain, disamping para keluarga pendidik itu sendiri. Mulai dari birokrasi yang yang secara langsung / tidak langsung bersentuhan dengan dunia pendidikan.
Tetapi yang menjadi masalah adalah adanya oknum-oknum yang secara sengaja memanfaatkan kesempatan itu. Mekanisme sertifikasi sesungguhnya secara gamblang menyebutkan bahwa guru yang tersertifikasi adalah guru yang telah memenuhi persyaratan standar kompetensi guru. Dan kalau dicermati, banyak guru-guru yang seharusnya secara otomatis masuk dalam persyaratan itu. Menginggat banyak guru yang sudah sekian puluh tahun berdiri didepan kelas mengabdikan dirinya. Dan apa yang telah dikerjakan selama ini adalah melebihi dari apa yang telah mereka kumpulkan dalam porto folio.
Pengumpulan porto folio menjadi hal yang dicari-cari. Usaha keras dalam kegiatan “berburu dan meramu”  menjadi kegiatan yang terus dilakukan. kegiatan pelatihan makin marak diikuti dan diselenggarankan. Laksana gayung bersambut, semua kegiatan yang berlabel diklat, seminar laris manis. Mulai dari yang bertajuk lokal, nasional sampai internasional semua sukses. Resikonya guru harus merogoh kocek lebih dalam untuk kegiatan itu. Yang menjadi pertanyaan sudah profesionalkah guru-guru yang berlabel tersertikasi dengan model ini? Ataukah hanya mengikuti kebijakan saja agar selamat dalam karir? Dan mungkinkan bangsa ini menerima hasilya? Jawabanya ada dilubuk hati guru dan orang-orang yang cinta akan pendidikan.